Spektrum yang digunakan di SMK Negeri 1 Gunungputri Tahun Pelajaran 2019/2020 adalah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 06/D.D5/KK/2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), serta Struktur Kurikulum yang digunakan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 07/D.D5/KK/2018 tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Geser halaman berikutnya untuk melihat Struktur Kurikulum yang digunakan . . .